
Aset tetap dalam sebuah perusahaan memiliki berbagai fungsi penting yang mendukung kelancaran operasi dan pertumbuhan bisnis beberapa hal seperti mendukung operasional dan meningkatkan produktivitas. Namun aset tetap berupa benda bergerak seperti kendaraan, mesin dan Peralatan, peralatan kantor dan alat berat memiliki umur dan batas produktivitasnya yang lama-lama menjadi rusak atau sekrap serta tidak memiliki fungsi lagi. Namun, apakah aset tersebut sudah tidak memiliki nilai ekonomis?.
Dalam perhitungan nilai buku dalam akuntansi mungkin nilainya sudah nol, tapi sebanarnya aset tersebut bisa saja masih bernilai dan masih dapat memberikan manfaat secara ekonomis dengan melelang atau menjualnya sebagai barang sekrap. Ketika jumlah barangnya sedikit mungkin masih bisa diabaikan, namun ketika jumlah barangnya banyak atau ukurannya besar tentunya dapat mengganggu pandangan dan aktivitas, ditambah mungkin bisa saja perlu biaya lebih dalam mengelola penyimpanan barang-barang tersebut.
Aset tersebut meskipun sudah tidak dapat digunakan dengan baik sebagaimana fungsinya, masih dipandang memiliki nilai dari unsur-unsur fisik komponennya ataupun material penyusunnya untuk dimanfaatkan ke dalam suatu fungsi atau bentuk lain atau daur ulang, maupun sebagai bahan alternatif sumber komponen dari barang atau benda serupa yang masih berfungsi.
Barang bekas atau sekrap yaitu suatu properti yang sudah dinyatakan tidak produktif (rusak berat) dan tidak layak beroperasi memiliki nilai dengan cara menjual barang tersebut per kilogram untuk jenis logam dan satuan untuk barang lainnya. Harga barang-barang bekas di kelompokan menjadi beberapa kategori berdasarkan dari material dan jenis barang bekas tersebut.
- Jenis barang bekas yang terbuat dari logam seperti alumunium, besi, kuningan dan tembaga mempunyai harga rupiah perkilogram.
- Barang bekas elektronik seperti laptop, printer, monitor, CPU dan televisi mempunyai harga per unit atau ditimbang.
- Barang bekas furniture seperti meja, kursi, lemari dan filling cabinet mempunyai harga per unit dan harga rupiah perkilogram tergantung jenis bahan, sedangkan furniture dengan bahan kayu yang sudah mengalami pelapukan sudah tidak laku dijual.
- Barang bekas yang terbuat dari karet, fiber, kaca, asbes, tinta, keramik dan circuit tidak laku dijual.
Untuk memanfaatkan aset tersebut dapat dijual langsung kepada pengepul barang bekas. Namun, apabila hal tersebut merupakan aset perusahaan/instansi maka perlu pihak indenpenden profesional melakukan penaksiran atau penilaian terhadap aset dimaksud sebagai indikasi nilai yang di dapat dari penjualan atau penghapusan aset. Selain itu, laporan penilaian juga dapat menjadi dokumen pelengkap dalam mengajukan lelang di balai lelang, apabila aset tersebut akan dijual melalui lelang. Untuk memenuhi kebutuhan anda tersebut, kami Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Wahyono Adi & Rekan siap membantu anda.
Hubungi Kami Segera!