
Penilaian properti adalah salah satu bidang yang penting dalam perekonomian. Pembiayaan Proyek, pembangunan dan pengembangan properti tidak hanya menghasilkan rumah dan bangunan komersial, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Salah satu aspek yang sangat penting dalam melakukan penilaian properti adalah Biaya Teknis Bangunan (BTB) yang diatur oleh MAPPI (Masyarakat Profesi Penilai Indonesia).
Apa itu Biaya Teknis Bangunan (BTB)?
BTB adalah perkiraan biaya pengganti baru yang diperlukan untuk membangun suatu bangunan. Biaya ini mencakup berbagai elemen unit terpasang dari bangunan serta biaya tidak langsung seperti profesional fee, perizinan dan keuntungan kontraktor serta PPN.
Peran MAPPI dalam Regulasi BTB?
MAPPI, sebagai otoritas profesi penilai di Indonesia, memiliki peran penting dalam mengatur BTB. Mereka menetapkan pedoman dan standar yang harus dipatuhi oleh para penilai dalam melakukan penilaian. Hal ini bertujuan untuk mencegah adanya kesenjangan antara perkiraan biaya dan realitas lapangan, serta untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam melakukan penilaian.
Pentingnya BTB dalam penilaian Properti?
- Dengan BTB para penilai diharapkan memliki pedoman dan tolak ukur dalam melakukan penilaian dengan adanya standar.
- Menjadi Acuan dalam melakukan penilaian dengan dasar bersumber dari Asosiasi Penilai kecuali objek yang dinilai memiliki karakteristik khusus dan penggunaan BTB ini hanya untuk beberapa jenis properti tertentu.
BTB diterbitkan sebagai salah satu referensi yang secara khusus dapat digunakan oleh Penilai dalam melalukan penilaian dengan pendekatan biaya. BTB tidak direkomendasikan untuk penggunaan umum dan untuk keperluan lain di luar penilaian oleh anggota MAPPI (misalnya untuk kontraktor, quantity surveyor, investor, dll). Selain itu, perlu pemahaman atas filosofi BTB dan Pendekatan Biaya sangat dibutuhkan dalam menggunakan BTB.
Untuk saat ini Biaya Teknis dan Bangunan (BTB) MAPPI tahun 2024 sudah Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) terbitkan.